DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemkab Bogor Aktif Selesaikan Kasus Perumahan 'Bodong'

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi meminta Pemkab Bogor bisa menyelesaikan kasus perumahan 'bodong' agar warga Perumahan CIR di Desa Nanggerang, Tajurhalang tidak menjadi korban kesekian kalinya.

DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemkab Bogor Aktif Selesaikan Kasus Perumahan 'Bodong'
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menilai para konsumen korban pengembang perumahan 'bodong' itu ditipu developer ZP. Tak hanya itu, warga pun diminta membayar tanah yang diklaim milik Sulardi seharga Rp2 miliar untuk luas lahan 2.100 m2. (reza zurifwan)

Dia meminta ke depan tak ada lagi perumahan 'bodong', hingga harus dipastikan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum developer membangun propertinya.

"Kalau memang masalahnya di perijinanan atau developer tidak memenuhi syarat, maka harus segera ada keputusan atau kepastian hukumnya," tukasnya.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Gembong Jaringan TPPO Medan Wanita Paruh Baya, Puluhan Korbannya Dikirim ke Malaysia

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani