Dua Jenis Zikir yang Perlu Kita Bedakan

BERDASARKAN penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits, ada dua jenis zikir yang perlu kita bedakan,

Dua Jenis Zikir yang Perlu Kita Bedakan
Ilustrasi/Net

BERDASARKAN penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits, ada dua jenis zikir yang perlu kita bedakan,

1. Zikir mutlak, zikir yang tidak terikat waktu dan tempat.

Kita disyariatkan memperbanyak zikir mutlak semacam ini, kapanpun, di manapun, selama tidak di tempat yang terlarang. Anda bisa membaca Laa ilaaha illallaah sebanyak yang bisa anda lakukan, atau membaca alhamdulillah, atau istighfar sesering yang anda bisa.

Baca Juga : Haruskan Akad Nikah Pasangan Mualaf Diulang?

2. Zikir muqayad, zikir yang terikat waktu atau tempat tertentu. Misalnya, zikir setelah salat wajib, zikir ketika hendak tidur, atau doa ketika masuk masjid, dst.

Untuk jenis zikir kedua ini, kita hanya bisa lakukan sesuai aturan yang berlaku. Baik cara membacanya atau teks yang diajarkan. Tidak boleh berbeda dari apa yang telah dituntunkan. Karena itu, kita hanya bisa mengamalkan zikir muqayad, jika ada dalilnya. Tanpa dalil, kita tidak mungkin bisa mengamalkannya. Karena dalil itulah aturan.

Termasuk aturan dalam zikir muqayad, tidak boleh membuat zikir tertentu untuk aktivitas tertentu tanpa dalil. Misalnya, seseorang menganjurkan untuk membaca hamdalah setiap kali serdawa. Sikap semacam ini butuh dalil. Adakah dalil yang menjelaskan, dianjurkan membaca hamdalah ketika serdawa? Mari kita simak keterangan para ulama berikut,

Baca Juga : Hari Pertama Seorang Mualaf

Hukum Membaca Hamdalah ketika Serdawa

Halaman :


Editor : Bsafaat