Dua Jenis Zikir yang Perlu Kita Bedakan

BERDASARKAN penjelasan dari Ustaz Ammi Nur Baits, ada dua jenis zikir yang perlu kita bedakan,

Dua Jenis Zikir yang Perlu Kita Bedakan
Ilustrasi/Net

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum membaca hamdalah ketika serdawa, jawaban beliau, "Membaca hamdalah ketika serdawa, bukanlah sesuatu yang disyariatkan. Karena semua orang tahu bahwa serdawa termasuk bagian rutinitas manusia. Akan tetapi, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah mensabdakan, Apabila kalian beserdawa, maka bacalah alhamdulillah. Berbeda dengan bersin. Beliau bersabda tentang bersin, "Apabila kalian bersin, bacalah alhamdulillah." Sementara untuk serdawa, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menyarankan demikian."

Kemudian beliau melanjutkan,

"Hanya saja, jika diandaikan ada orang yang sakit disebabkan tidak bisa beserdawa, kemudian suatu saat dia merasakan bisa beserdawa, maka ketika itu dia boleh bisa hamdalah. Karena itu nikmat baru yang dia dapatkan." (Liqaat Bab Al-Maftuh, volume 89, no. 10)

Baca Juga : Kenapa Banyak Orang Jadi Mualaf?

Hal yang sama juga difatwakan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad pengajar hadis di masjid nabawi . Beliau ditanya tentang hukum membaca hamdalah setiap kali beserdawa. Jawaban beliau, "Tidak ada satupun dalil yang menunjukkan anjuran hal itu. Namun jika seseorang memuji Allah dalam setiap keadaannya, dan dia merasa bahwa keadaan kenyang yang dia alami termasuk nikmat Allah, maka tidak masalah dia membaca hamdalah. Namun jika dia meyakini bahwa membaca hamdalah ketika serdawa adalah hal yang disyariatkan, maka tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu, menurut apa yang saya ketahui." (Syarh Sunan Abu Daud, volume 492, pertanyaan no. 10)

Demikianlah yang dijelaskan ulama, mereka merinci bacaan hamdalah ketika serdawa. Karena latar belakang syukur, syukur bisa beserdawa, syukur karena merasa lega, atau syukur atas nikmat kenyang, hukumnya dibolehkan. Hanya saja, untuk pertama ini, anda harus menghadirkan perasaan syukur dulu, baru membaca hamdalah.

Membaca hamdalah karena semata serdawanya. Semacam ini tidak ada dalil dan tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan semua zikir muqayad yang tidak ditopang dalil, tidak selayaknya dilakukan. Allahu alam. [mozaik.inilah.com]

Halaman :


Editor : Bsafaat