Dua Pekan ke Depan, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Mikro Tahap Ketiga

Pemkot Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahap ketiga pada 9-22 Maret 2021. 

Dua Pekan ke Depan, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Mikro Tahap Ketiga
istimewa

INILAH, Cimahi - Pemkot Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahap ketiga pada 9-22 Maret 2021. 

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro

“PPKM mikro tahap kedua sudah selesai pada 8 Maret. Sehingga hari ini kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang lagi nanti sampai tanggal 22 Maret 2021 sesuai intruksi Mendagri. Jadi, kita pastikan diperpanjang karena kita mengikuti instruksi Mendagri," kata Ngatiyana usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Kedua, Senin (8/3/2021).

Baca Juga : Kota Bandung Ajukan 33.806 Guru Disuntik Vaksin Jelang KBM Tatap Muka

Menurutnya, hingga akhir masa pelaksanaan PPKM mikro tahap kedua itu jumlah konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan mencapai 3.917 kasus. Dari jumlah tersebut, 3.635 dinyatakan sembuh sedangkan yang masih berstatus positif aktif turun drastis hingga tersisa 171 orang. 

"Yang sedang diisolasi di rumah sakit hanya tinggal 17 orang. Sedangkan yang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri. Kemudian, yang meninggal selama PPKM mikro kedua ini tidak ada penambahan. Jadi, stagnan pada angka 94 orang yang meninggal,” ujarnya.

Meski demikian, Ngatiyana menyebutkan masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi. Dalam rapat tersebut diketahui hingga saat ini masih ada beberapa RT yang angka penyebaran kasus positif Covid-19 relatif tinggi. Terutama, berada di Kelurahan Citeureup dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. 

Baca Juga : Kota Bandung Usulkan 4.380 Formasi CPNS dan P3K

Untuk itu, seluruh masyarakat Kota Cimahi diharapkannya jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (*)


Editor : Doni Ramdhani