Emil Minta Badan Publik agar Tingkatkan Level Keterbukaan 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua badan publik meningkatkan level keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

Emil Minta Badan Publik agar Tingkatkan Level Keterbukaan 
foto: Humas Pemprov Jabar

Monev keterbukaan informasi publik 2021 diikuti 118 badan publik se-Jabar terdiri dari enam kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non pemerintah, serta perangkat daerah tingkat Provinsi. 

Sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban memberikan informasi publik seterang mungkin dan oleh karenanya perlu ada evaluasi dan monitoring kontinu. Komisi Informasi bertindak sebagai pihak yang memonitoring dan mengevaluasi. 

Gubernur memberi catatan dalam proses monev badan pengawas hendaknya memberi catatan dan rekomendasi hal-hal apa yang yang harus diperbaiki badan publik yang diawasi. 

Baca Juga : Alhamdulillah, Jabar Quick Response Bantu Anak Kembar Siam Asal Garut

“Setiap memberi evaluasi itu dikasih juga si badan itu kurangnya apa, jadi membimbing juga. Sehingga tahun depan organisasi itu tidak mengurangi kesalahan yang sama,” beber Ridwan Kamil. 

Gubernur berharap tahun depan semua badan publik di Jabar mengalami peningkatan signifikan pada berbagai aspek indikator kinerja. “Sehingga tahun depan kalau ketemu lagi harus ada lompatan jumlah institusi yang kategori rangkingnya meningkat,” ujarnya. 

Gubernur berpesan badan yang peringkatnya tertinggi agar semakin memperbaiki kinerjanya. “Bagi yang peringkatnya terbaik jangan jemawa, karena kadang-kadang hal begini seperti iman, kadang naik juga turun,” tutupnya. 

Menurut Gubernur, Jabar merupakan provinsi yang transparan dan informatif sehingga apa yang dilakukan badan publik harus selaras dengan predikat itu. 


Editor : JakaPermana