Babak Baru Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Lembang, Polisi Amankan Istri Pelaku
Kasus pembunuhan wanita paruh baya Fifi Hasanah (55) yang dianiaya mantan asisten rumah tangga (ART) korban, yakni Taudin alias Adi (40) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - kasus pembunuhan wanita paruh baya Fifi Hasanah (55) yang dianiaya mantan asisten rumah tangga (ART) korban, yakni Taudin alias Adi (40) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.
Usai menangkap Taudin alias Adi, polisi juga mengamankan istri pelaku berinisial S di kawasan lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu 22 Mei 2024.
Wanita asal Tegal, Jawa Tengah itu sempat kabur namun berhasil diamankan sehari berselang dari kejadian pembunuhan terhadap Fifi oleh suaminya pada Selasa 21 Mei 2024.
"Sudah (diamankan) Rabu siang. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kanit Reskrim Polsek lembang, Iptu Yuhadi kepada wartawan.
Yuhadi menerangkan, S diamankan tak jauh dari lokasi pembunuhan Fifi. Ia diamankan dalam kondisi lemas lantaran berdasarkan keterangan suaminya, S tak mempunyai uang sama sekali.
"Jadi setelah kejadian itu dia langsung kabur, masih di sekitaran Jayagiri. Istilahnya dia itu luntang-lantung, kelaparan. Makanya dia diamankan dalam kondisi lemas juga," ucapnya.
Yuhadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tak ada peran krusial S dalam aksi pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap Fifi yang tak lain merupakan mantan majikannya sendiri.
"Kita periksa, ternyata memang penuturan suami istri itu sama. Istri pelaku hanya diberitahu kalau suaminya itu mau datang ke rumah korban," tuturnya.
"Memang niat awalnya mau mengambil barang berharga korban," ucapnya.
Sehari sebelum kejadian, terang Yuhadi keduanya sempat menginap di Masjid Agung lembang. Setelah itu mereka berjalan ke rumah korban.
Pelaku Adi menyebut dirinya bakal masuk seorang diri, sementara istrinya diminta menunggu di luar.
"Jadi istrinya diminta menunggu di kebun dekat lokasi kejadian, dia tidak tahu apa-apa. Saat dengar suara teriakan korban, nah istri pelaku langsung pergi karena dia ketakutan," kata Yuhadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, S dipastikan tidak memiliki keterlibatan dalam aksi pembunuhan terhadap Fifi dan dikembalikan ke keluarganya di Tegal.
"Kita sudah koordinasi untuk memulangkan istri pelaku ini ke kampung halamannya karena memang ini murni aksi seorang diri pelaku Adi," ucapnya.***(agus satia negara)
Editor : JakaPermana

