Feel Koplo Bangga Diadili di DCDC Pengadilan Musik

Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik virtual kembali digelar. Kali ini, giliran Feel Koplo menjadi terdakwa.

Feel Koplo Bangga Diadili di DCDC Pengadilan Musik

"Setelah selesai, lega banget dan merasa bangga juga pada akhirnya. Karena memang dari dulu, setelah adanya Pengadilan Musik, ingin sekali diadili di sini dan akhirnya terjadi hari ini. Bangga sih intinya bisa sampai di sini," ungkap Ikhsan usai diadili.

Terkait mengenai mini album, Ikhsan akui sudah terjadi sejak 2019 lalu. Namun saat itu, Feel Koplo memiliki jadwal manggung yang cukup padat. "Saat pandemi, kita menjadi banyak waktu untuk di rumah. Jadinya kita pergunakan masa pandemi ini untuk berkarya," tuturnya.

Sementara itu, Tendi Ahmad menambahkan bahwa tujuan mini album ini dilakukan hanya untuk permulaan. Alhasil, dari enam lagu yang dirilis, tiga di antaranya masih merupakan lagu orang lain.

Baca Juga : Dunia Games Gelar Kompetisi Desain Jersey

"Feel Koplo itu identiknya dengan remix. Mungkin kalau misalkan full lagu sendiri, penggemar kita akan kaget atau apa. Kita juga tidak mau ngilangin identitas kita. Jadi kayaknya, sampai kapanpun juga ada mix antara lagu sendiri dan remix," bebernya.

Disisi lain, Project Officer Atap Promotion, Galuh Putri mengaku sudah mempersiapkan terdakwa lainnya untuk hadir di DCDC Pengadilan Musik bulan depan. "Tapi untuk terdakwanya siapa, itu masih dirahasiakan," kata Galuh Putri.

Putri memastikan terdakwa untuk edisi selanjutnya memiliki karya terbaru. Tentunya yang bisa menginspirasi Coklat Friend dan para penonton lainnya.

"Kalau format, sejauh ini masih virtual karena masih beradaptasi mengikuti peraturan dan juga keadaan yang ada di Indonesia saat ini. Tapi sebisa mungkin kita akan terus beraktivitas dan juga berkarya agar teman-teman musisi ataupun vendor lainnya bisa beraktivitas," tegasnya.(Muhammad Ginanjar)


Editor : Ghiok Riswoto