Fotografi sebagai Sarana Berdakwah

Media dakwah adalah pengantaran atau alat penghubung, alat yang digunakan untuk menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang vital yang merupakan urat nadi dalam totaliter dakwah.

Fotografi sebagai Sarana Berdakwah
Ilustrasi

Foto memiliki arti cahaya dan istilah foto tidak dapat dipisahkan dari kata grafi. Untuk pengertian grafi sendiri adalah tulisan. Jadi artinya menulis dengan bantuan cahaya atau lebih dikenal dengan menggambar dengan bantuan cahaya atau merekam gambar melalui media kamera dengan bantuan cahaya.

Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan(selanjutnya disebut lensa).

Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma dan Speed disebut sebagai pajanan (exposure).

Dengan kecanggihannya kita bisa memilih kamera apa saja yang dibutuhkan. Dengan alat tersebut (kamera) kita bisa mengambil gambar objek seperti pemandangan, rumah, laut, kegiatan, pernikahan, bahkan diri Anda sendiri.

Saat ini hampir semua orang pernah memfoto atau difoto, artinya hampir seluruh umat Islam pernah menggunakan kamera. Apalagi untuk saat ini teknologi kamera sudah hadir pada setiap ponsel pintar yang dimiliki setiap manusia.

Menurut jumhur ulama mutaakhirin (masa sekarang ini) seperti Syekh Bakhit Muthi’i, Syekh Jadul Haq Ali Jadul haq, Syekh Ali Al-Sais, Syekh Yusuf Al-qardhawi, Syekh  Mutawalli sya’rawi, Syekh Ramadhan al-Bouty dan Syekh Ali Jumah bahwasannya mengenai penjelasan hukum fotografi sendiri ialah mubah (diperbolehkan) selama proses pembuatannya tidak menyimpang dari semua syariat yang sudah ditentukan dalam Islam.

Kemudian fotografi itu tidak apa-apa apalagi kalau ia tidak dikonfigurasi dan jauh dari modulasi bentuk aslinya. Media dakwah adalah pengantaran atau alat penghubung, alat yang digunakan untuk menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang vital yang merupakan urat nadi dalam totaliter dakwah.

Halaman :


Editor : inilahkoran