Gabungan 16 Organisasi Buruh  Tuntut UMK Kabupaten Bandung 2024 sebesar 15 Persen

Sebanyak 16 perwakilan pengurus serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) se-Kabupaten Bandung melakukan  audiensi dengan jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan tersebut di Soreang, Kamis 16 November 2023 kemarin.

Gabungan 16 Organisasi Buruh  Tuntut UMK Kabupaten Bandung 2024 sebesar 15 Persen

 "Tapi kenyataannya adalah, bahwa UMK itu bukan lagi menjadi upah minimum, melainkan menjadi upah yang  maksimum karena diberlakukan bagi para kerja yang sudah di atas dua tahun, tiga tahun masa kerjanya dan sebagainya. Tentunya, ini sangat memprihatinkan bagi kita," ujarnya.

Sehingga biasanya, kata dia, Gubernur Jabar suka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam dua tahun terakhir ini yang mengatur tentang struktur skala upahnya.

 "Tapi kalau tidak, Pak Bupati Bandung, karena beliau adalah Kepala Daerah yang selalu memerhatikan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman serikat pekerja, kalau Gubernur tidak mengeluarkan struktur skala upah, Bupati Bandung nanti akan mengeluarkannya. Tentunya dalam bentuk Surat Edaran, tentang struktur dan skala upah ini," katanya. 

Rukmana melanjutkan bahwa Bupati Bandung akan menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari serikat pekerja Kabupaten Bandung itu. 

"Hal yang paling penting dari sisi penguatan itu adalah bagaimana kita bisa melaksanakan upah di perusahaan. Jadi jangan sampai banyak perusahaan yang membayar upahnya di bawah UMK. Apalagi tidak ada struktur dan skala upahnya," ujarnya.

Rukmana melanjutkan, aspirasi dari serikat pekerja untuk bulan Januari 2024 mendatang, pihaknya akan membuat SK tentang Monitoring Pelaksanaan Upah.

 "Karena upah akan berjalan di bulan Januari tahun 2024, dan insya Allah kita akan komunikasikan dengan Pak Bupati Bandung. Tentunya  akan kita rundingkan juga di dalam Dewan Pengupahan. Tentang usulan kenaikan kenaikan UMK 15 persen,  berapapun sebenarnya pemerintah akan memerhatikan apa yang diusulkan," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti