Gegara Cekcok, Pemuda di Tangerang Tusuk Temannya Sendiri hingga Tewas

Seorang pemuda di Tangerang menusuk temannya sendiri hingga tewas.

Gegara Cekcok, Pemuda di Tangerang Tusuk Temannya Sendiri hingga Tewas
Ilustrasi perkelahian/Pixabay

Zain mengatakan MAL dan barang bukti berupa pisau sudah diamankan pihak kepolisian.

"Saat diamankan pelaku dalam keadaan mabuk," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Halaman :


Editor : Firda Rachmawati