Gegara Miras dan Ejekan, YB Rusak Dua Unit Mobil Milik Temannya di Stadion Pakansari
Tersangka YB (42 tahun) diamankan oleh jajaran kepolisian, kurang dari 24 jam pasca kejadian pengrusakan mobil di Pintu Barat Sradion Pakansari berikut mobil yang dipinjam oleh YP di salah satu rental mobil.
"Bersama TNI, Pemkab Bogor dan Ulama, kami akan merazia peredaran Miras, dari data yang ada terjadinya kriminalitas seperti keributan, tawuran dan lainnya, awalnya dipicu oleh pelaku yang meminum Miras," tambahnya.
AKBP Rio menjelaskan bahwa tersangka YB sempat mengancam korban atau temannya dengan sebilah senjata tajam atau golok, golok tersebut ia ambil dari sebuah tempat.
"Untungnya teman-temannya tidak menjadi korban pembacokan, karena mereka sempat melarikan diri ketika tersangka YB mengeluarkan senjata tajam golok," jelas mantan Kapolres Garut tersebut. (Reza Zurifwan)
Halaman :