Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Cimahi Kembali Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Empat Titik

Ribuan batang rokok ilegal kembali disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan bersama Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri. 

Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Cimahi Kembali Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Empat Titik

INILAHKORAN, Ngamprah - Ribuan batang rokok ilegal kembali disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan bersama Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri. 

Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal.

“Kita melaksanakan operasi di empat titik dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga," kata Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja.

Baca Juga : Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum

"Jadi ada sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan," sambungnya.

Karsa memperkirakan, dari beberapa kali operasi rokok ilegal yang dilakukan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian mungkin puluhan juta. Makanya, kami selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal," ungkapnya.

Baca Juga : Unik, Jelang Peringatan HUT RI Polisi dan Warga Berikan Penghormatan kepada Bendera Merah Putih Sepanjang 1.750 Meter

"Makanya, kami melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kami melibatkan Bea Cukai," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana