Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum

Masih maraknya angkutan umum (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasang kaca film dengan kegelapan hampir mencapai 100 persen menjadi salah satu faktor yang memicu aksi kriminalitas.

Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum
Untuk itu, sebagai langkah mengantisipasi aksi kriminalitas di dalam angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk mencabut kaca film dengan kegelapan yang hampir 100 persen. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Masih maraknya angkutan umum (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasang kaca film dengan kegelapan hampir mencapai 100 persen menjadi salah satu faktor yang memicu aksi kriminalitas.

Untuk itu, sebagai langkah mengantisipasi aksi kriminalitas di dalam angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk mencabut kaca film dengan kegelapan yang hampir 100 persen.

"Selain pemeriksaan kesehatan pengemudi, kita pun memeriksa dan mencabut kaca film yang gelap," ungkap Kepala Dishub KBB Fauzan Azima saat ditemui di Terminal Cililin, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan

Fauzan menjelaskan, tingkat kegelapan kaca film kendaraan angkutan umum memang ada standarnya.

"Kalaupun dipasang, hanya boleh 1/3 dari ukuran kaca kendaraan dan tidak boleh full," jelasnya.

Kendati demikian, terang Fauzan, selama pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan seluruh kaca kendaraan kondisinya gelap baik di kaca depan maupun belakang.

Baca Juga : Kesulitan Air, Polrestabes Bandung Kirim 10 Ribu Air Bersih Bagi Warga

"Seharusnya kaca kendaraan wajib terlihat, termasuk dari sisi atau pinggirnya," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani