Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum
Masih maraknya angkutan umum (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasang kaca film dengan kegelapan hampir mencapai 100 persen menjadi salah satu faktor yang memicu aksi kriminalitas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Masih maraknya angkutan umum (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasang kaca film dengan kegelapan hampir mencapai 100 persen menjadi salah satu faktor yang memicu aksi kriminalitas.
Untuk itu, sebagai langkah mengantisipasi aksi kriminalitas di dalam angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk mencabut kaca film dengan kegelapan yang hampir 100 persen.
"Selain pemeriksaan kesehatan pengemudi, kita pun memeriksa dan mencabut kaca film yang gelap," ungkap Kepala Dishub KBB Fauzan Azima saat ditemui di Terminal Cililin, Kamis 10 Agustus 2023.
Fauzan menjelaskan, tingkat kegelapan kaca film kendaraan angkutan umum memang ada standarnya.
"Kalaupun dipasang, hanya boleh 1/3 dari ukuran kaca kendaraan dan tidak boleh full," jelasnya.
Kendati demikian, terang Fauzan, selama pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan seluruh kaca kendaraan kondisinya gelap baik di kaca depan maupun belakang.
"Seharusnya kaca kendaraan wajib terlihat, termasuk dari sisi atau pinggirnya," terangnya.
Selain kaca film yang gelap, sambung Fauzan, pihaknya menemukan adanya kendaraan yang memasang media informasi, seperti stiker bakal calon legislatif dari sejumlah partai politik.
"Kami juga menemukan dan mencopot stiker bacaleg parpol dan memang itu diperbolehkan," ujarnya.
Fauzan menyebut, kepekatan kaca film dengan kegelapan yang ditemukan hampir 100 persen tertutup dan itu tidak sesuai standar.
Padahal, standar cahaya yang harus masuk itu sebesar 85 persen dan itu diketahui dengan alat ukur yang disebut Tint Meter.
"Ini merupakan upaya untuk menciptakan angkutan umum yang sehat agar citra transportasi bisa kembali lagi dan masyarakat bisa percaya untuk menggunakan angkutan umum," sebutnya.
"Terpenting, bisa mencegah potensi kriminalitas dalam angkutan umum yang tidak diharapkan," ujarnya.
Selain itu, diharapkan pula bisa menggugah kembali bahwa mengemudi sehat, kendaraan yang layak dan memberikan kenyamanan itu penting.
"Karena masyarakat sebagai konsumen harus kita layani, harus kita amankan dan kita berikan kenyamanan," imbuhnya.
Kendati demikian, para pengemudi pun harus terdaftar minimal di koperasi angkutan umum.
"Sebab, bila pengemudi tidak terdaftar sulit untuk mengecek dan memastikan dia layak menjadi pengemudi atau tidak," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh menyebut, untuk di wilayah selatan kasus kecelakaan angkutan umum cukup tinggi.
"Dalam seminggu bisa dua kali dan itu diakibatkan karena pengaruh dari alkohol," sebutnya.
Oleh karenanya, sambung Asep, pihaknya sangat mendukung kegiatan pembinaan terhadap para pengemudi angkutan umum.
"Kalau masih ada dan kami temukan ada sopir angkutan umum yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol akan kami lakukan pembinaan," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

