Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum

Masih maraknya angkutan umum (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasang kaca film dengan kegelapan hampir mencapai 100 persen menjadi salah satu faktor yang memicu aksi kriminalitas.

Tak Hanya Kaca Film yang Gelap, Dishub KBB Copot Stiker Bacaleg yang Terpasang di Kendaraan Umum
Untuk itu, sebagai langkah mengantisipasi aksi kriminalitas di dalam angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembinaan dengan melakukan pemeriksaan, termasuk mencabut kaca film dengan kegelapan yang hampir 100 persen. (agus satia negara)

Selain kaca film yang gelap, sambung Fauzan, pihaknya menemukan adanya kendaraan yang memasang media informasi, seperti stiker bakal calon legislatif dari sejumlah partai politik.

"Kami juga menemukan dan mencopot stiker bacaleg parpol dan memang itu diperbolehkan," ujarnya.

Fauzan menyebut, kepekatan kaca film dengan kegelapan yang ditemukan hampir 100 persen tertutup dan itu tidak sesuai standar.

Baca Juga : Bupati Dadang Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Padahal, standar cahaya yang harus masuk itu sebesar 85 persen dan itu diketahui dengan alat ukur yang disebut Tint Meter.

"Ini merupakan upaya untuk menciptakan angkutan umum yang sehat agar citra transportasi bisa kembali lagi dan masyarakat bisa percaya untuk menggunakan angkutan umum," sebutnya.

"Terpenting, bisa mencegah potensi kriminalitas dalam angkutan umum yang tidak diharapkan," ujarnya.

Baca Juga : Lakukan Pembinaan, Dishub KBB Tes Urine Puluhan Sopir Angkot Cililin-Cimahi

Selain itu, diharapkan pula bisa menggugah kembali bahwa mengemudi sehat, kendaraan yang layak dan memberikan kenyamanan itu penting.


Editor : Doni Ramdhani