Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Cimahi Kembali Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Empat Titik

Ribuan batang rokok ilegal kembali disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam operasi gabungan bersama Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri. 

Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Cimahi Kembali Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Empat Titik

Karsa menegaskan, pihaknya bertekad bakal selalu rutin menggelar operasi, karena disinyalir masih banyak beredar rokok ilegal di Kota Cimahi. 

Sebab, sejumlah faktor pun disinyalir menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilegal.

“Ini adalah bagaimana kita memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menjual atau merokok dengan rokok ilegal," terangnya.

Baca Juga : AACSB Berharap SBM ITB Menjadi Ujung Tombak Peningkatan Kualitas Sekolah Bisnis di Indonesia

"Masih banyaknya faktor peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah. Rokok ilegal ini ada beberapa indikasi, tapi yang paling kita utamakan adalah tidak memakai rokok ," bebernya.

Karsa menuturkan, dalam operasi kali ini ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.

"Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah disebarluaskan sebelumnya, karena kami selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal," tuturnya.

Baca Juga : Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan

Sementara itu, tambah karsa, terkait adanya penyuplai atau pedagang yang menggunakan jasa kurir rokok ilegal ini tengah pihaknya lakukan penelusuran.


Editor : JakaPermana