Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sarung yang berada di bawah kedua mata kaki, ada di dalam neraka (kaki tersebut)."

Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang
Ilustrasi/Net

Artinya, masalah isbal bukanlah masalah kecil. Tidak tepat juga jika masalah isbal dinilai sebagai masalah furu. Anggapan sebagian kalangan bahwa masalah isbal hanyalah adat dan budaya orang Arab juga tidak benar. Ternyata, isbal termasuk dosa besar sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Hukum isbal hanya berlaku untuk kalangan laki-laki. Sebab, ada hukum tersendiri bagi kaum wanita. Kekhususan hukum ini untuk kaum laki-laki telah dinukilkan ijma ulama oleh Ibnu Raslan dalam Syarah Sunan. (Aunul Mabud, Syarah Sunan Abi Dawud)

Apakah Isbal Hanya Berlaku untuk Sarung?

Sesuai lafadz hadits di atas, seolaholah, zahirnya menunjukkan hukum isbal hanya berlaku untuk sarung saja. Benarkah demikian? Al-Imam al-Bukhari rahimahullah memberi judul bab untuk hadits di atas bab "Pakaian yang Berada di Bawah Mata Kaki Akan Masuk Neraka." Kemudian al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, "Demikianlah, al-Bukhari rahimahullah menyebutkan secara mutlak dan tidak memberikan taqyid (pembatasan) dengan sarung sebagaimana yang terdapat di dalam lafadz hadits. Ini adalah isyarat bahwa hukum isbal berlaku secara umum baik untuk sarung, jubah, maupun pakaian lainnya.

Sepertinya, al-Bukhari rahimahullah mengisyaratkan pada lafadz hadits Abu Said radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Malik, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah; yang dinyatakan sahih oleh Abu Awanah dan Ibnu Hibban." (Fathul Bari, Syarah Shahih al-Bukhari) Hukum isbal yang tidak hanya terbatas pada sarung juga dapat dipahami dari hadits-hadits lain tentang isbal yang disebutkan pada kajian kita ini.

Musbil Tanpa Disertai Sikap Sombong

Ada sekelompok orang yang kurang bisa menerima hukum isbal secara mutlak. Alasan mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3665) dan Muslim (no. 2085) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

"Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wataala tidak akan memandangnya pada hari kiamat nanti."


Editor : Bsafaat