Hari Pajak di Masa PPKM Darurat

Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Pembatasan kegiatan masyarakat makin diperketat pelaksanaannya. Beberapa ruas jalan di ibukota dilakukan penutupan. Jalanan kosong tanpa lalu lalang kendaraan dari pagi hingga sore hari.

Hari Pajak di Masa PPKM Darurat
istimewa

INILAH, Bandung - Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Pembatasan kegiatan masyarakat makin diperketat pelaksanaannya. Beberapa ruas jalan di ibukota dilakukan penutupan. Jalanan kosong tanpa lalu lalang kendaraan dari pagi hingga sore hari.

Sekali lagi, peringatan Hari Pajak harus dilaksanakan secara daring. Hari Pajak 2021 diperingati di masa banyak daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik mikro ataupun darurat.

Jika kembali pada peringatan Hari Pajak 2019, yang teringat adalah suka cita bersama teman sejawat dan masyarakat dalam berbagai rangkaian kegiatan. Namun, demi kepentingan bersama, kita harus sabar dan tetap penuh keprihatinan dalam memperingati Hari Pajak.

Baca Juga : OJK KR 2 Jabar Gelar Vaksinasi 11.600 Insan Perbankan

Minimnya aktivitas yang dapat dilakukan di masa pandemi ini ternyata tidak mempengaruhi semangat kerja DJP. Layanan perpajakan tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Berkat teknologi yang ada, DJP dapat menyesuaikan diri dengan keadaan memaksa seperti saat ini.

Jika membandingkan dengan dua tahun ke belakang, sistem pelayanan yang disediakan DJP kini lebih beragam dan mudah. Apalagi belum lama ini DJP telah meluncurkan aplikasi M-Pajak. Salah satu keunggulan aplikasi tersebut adalah wajib pajak dapat membuat kode billing melalui telepon genggamnya.

Peluncuran aplikasi M-Pajak sebagai versi mobile situs web pajak.go.id merupakan salah wujud transformasi digital. Tidak dimungkiri perubahan akan selalu terjadi. Dari yang sebelumnya harus ke kantor pajak untuk membuat kode billing, sekarang wajib pajak bisa membuat secara mandiri melalui telepon genggam masing-masing.

Baca Juga : Kemenperin Dorong IKM Kerajinan Masuk Pasar Daring Global

Perubahan atau transformasi digital yang terjadi merupakan bagian dari reformasi perpajakan. DJP berusaha terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak dengan melakukan perubahan. Selain itu, reformasi perpajakan juga diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani