Hukum Melihat Gambar Porno dalam Hubungan Intim

ADA yang bertanya, "Apakah saya boleh membaca (cerita seks) atau melihat gambar porno sebelum melakukan hubungan intim suami istri, dengan tujuan untuk membangkitkan syahwat? Saya tidak mendapatkan kelezatan dalam hubungan intim suami istri kecuali dengan cara itu."

Hukum Melihat Gambar Porno dalam Hubungan Intim
Ilustrasi/Net

"Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima` dan muqodimahnya) dan istrinyapun berhubungan dengannya, kemudian laki-laki tersebut menyebarkan rahasia (hubungan dengan) istrinya tersebut" (HR. Muslim (1437), dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahu anhu).

Demikian pula, dalam seluruh cara-cara yang kotor tersebut, terdapat perkara yang menodai rasa malu, menipu daya dan berdampak buruk, sehingga hasilnyapun menjadi kebalikan dari apa yang diharapkan, (yaitu) seorang istri menjadi tidak selera dengan suaminya, demikian pula suaminya menjadi tidak selera dengan istrinya. []

Sumber : Tanggal Fatwa: 29-12-1430 H fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih yang diambil dari: ar.Islamway.net/fatwa/41033/---)

Baca Juga : Ramadan Sebentar Lagi! Yuk Latihan untuk Menghindari 4 Dosa Ini

Demikianlah wahai para pembaca, terkadang setan menipu manusia dengan cara membawakan alasan pembenaran perbuatan dosa, sampai manusia memandang dan meyakini bahwa dosa yang dilakukannya itu benar, ketahuilah, inilah yang dinamakan dengan syubhat (kerancuan pikiran/keyakinan).

Dan obat hal itu adalah sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya,

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ulama) jika kamu tidak mengetahu" (QS. An-Nahl:43). Wallahu alam. [muslimorid]

Halaman :


Editor : Bsafaat