Hukum Sapi & Domba yang Disembelih Yahudi Nasrani

ARGUMENTASI yang menyebutkan bahwa status ahli kitab itu hanya terbatas pada darah dan keturunan saja, atau hanya mereka yang punya ras sebagai Bani Israil saja, sehingga bangsa-bangsa lain yang memeluk nasrani tidak dianggap sebagai nasrani, juga merupakan pendapat yang lemah.

Hukum Sapi & Domba yang Disembelih Yahudi Nasrani
Ilustrasi/Net

Maka klaim bahwa status ahli kitab itu hanya untuk ras Bani Israil saja tidak berlaku dan tidak dilakukan oleh Rasulllah. Beliau lebih memandang bahwa siapa saja yang mengaku dan berikrar bahwa dirinya seorang pemeluk agama nasrani, maka kita perlakukan dia sesuai dengan pengakuannya, bukan berdasarkan kualitas pelaksanaan ajarannya, juga bukan dari ras atau warna kulitnya.

Maka dua argumentasi yang dikemukakan oleh mereka yang mengatakan sudah tidak ada lagi ahli kitab di masa sekarang adalah argumentasi yang lemah, dan ditolak serta tidak sesuai dengan praktek langsung yang dilakukan oleh Rasulullah.

Hal itu berarti, sembelihan orang yahudi dan nasrani hari ini hukumnya tetap halal dan sah, karena status mereka tetap masih sebagai ahli kitab. Wallahu a'lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

Baca Juga : Kapankah Hidup Bisa Dianggap Sempurna?

Halaman :


Editor : Bsafaat