Ingin Perbaiki Nasib, 65 Ribu Nakes dan Non-Nakes Honorer di Fesyankes Jabar Minta Jadi P3K

Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat meminta 65.000 tenaga kesehatan (Nakes) dan non-Nakes pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jabar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ingin Perbaiki Nasib, 65 Ribu Nakes dan Non-Nakes Honorer di Fesyankes Jabar Minta Jadi P3K
Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar

Selain itu, Saeful mengungkapkan, pihaknya pun tengah dilema dengan peraturan dari pemerintah pusat. Di mana adanya aturan Peraturan Presiden (PP) nomor 49/2018 juga mengancam nasib honorer nakes dan non nakes.

Tepatnya, dalam pasal 99 ayat 1 di PP itu jelas menyatakan bahwa tidak diperkenankan ada pegawai non ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kenyataanya pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ungkapnya.

Baca Juga : Dituding Lebih Pilih Bonge daripada Nakes, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Sejauh ini pun, menurut dia, pemerintah pusat seolah belum memberikan solusi atas keluarnya atuaran tersebut. Hal ini membuat tenaga honorer baik itu nakes dan non-nakes merasa kebingungan. 

"Pemerintah harus sesegera mungkin mengevaluasi kembali keberadaan kami itu akan dibikin seperti apa. Karena di provinsi Jabar sendiri tidak mungkin fasyankes milik pemerintah baik rumah sakit maupun puskesmas ini bisa berjalan tanpa adanya kami," katanya.

Karena itu, dia meminta pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk turut serta mencarikan solusi agar honorer nakes dan non nakes bisa tetap bekerja dan mengabdi di fasyankes yang ada di Jabar dengan pengupahan yang layak.

Baca Juga : Beda Mood, Ridwan Kamil Akui Pemprov Jabar Genjot Antusiasme Warga Dapat Vaksin Booster

"Karena kalau kami nakes dan non nakes yang bekerja di fasilitas pemerintah tidak mendapat pengupahan yang layak di bawah UMR daerah masing masing," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti