Inilah Strategi Disparbud Jabar Antisipasi Klaster Wisata

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik telah berkoodinasi bersama kepala dinas di 27 kabupaten kota untuk menyikapi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Inilah Strategi Disparbud Jabar Antisipasi Klaster Wisata
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik. (istimewa)

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik telah berkoodinasi bersama kepala dinas di 27 kabupaten kota untuk menyikapi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Terlebih dengan adanya aturan itu diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan.

Dedi memgatakan, hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster kasus Covid-19. Terlebih, dia khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan jumlah pengunjung di 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Beberapa langkah disiapkan, yaitu menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas.

“Selain itu, menyosialisasikan protokol kesehatan, menjaga CHSE serta memberlakukan ujicoba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi destinasi wisata,” ucap Dedi, Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Baca Juga : Didoakan Jadi Pemimpin Negeri, Ridwan Kamil: Dua Periode Itu Lebih Realistis

Menurut dia, pergerakan masayarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, yaitu hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu. Untuk wilayah jawa barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.

Artinya, masyarakat boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Kota Cimahi itupun tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker & Mencuci Tangan).

Dia berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota seJawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19 sejalan dengan adagium ‘Salus Populi Suprema Lexesto’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi.

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat hibur Anak-anak Korban Bencana di NTT

Pelaksanaan Rapid tes antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM dilapangan dibantu oleh Dinkes Kab/kota yang dikordinasikan oleh para Kadis pariwisata Kabupaten/kota.

Halaman :


Editor : suroprapanca