Inovasi Mobil Vaksin Direstui Pusat, Ridwan Kamil Pastikan Lansia Mendapat Perhatian Khusus

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersyukur solusi yang ditawarkan untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mendapat restu dari pemerintah pusat. Khususnya dalam melibatkan mobil vaksin lengkap dengan petugas vaksinator yang akan berkeliling ke daerah sulit dijangkau. 

Inovasi Mobil Vaksin Direstui Pusat, Ridwan Kamil Pastikan Lansia Mendapat Perhatian Khusus
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersyukur solusi yang ditawarkan untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mendapat restu dari pemerintah pusat. Khususnya dalam melibatkan mobil vaksin lengkap dengan petugas vaksinator yang akan berkeliling ke daerah sulit dijangkau. 

Diketahui, dengan jumlah penduduk yang tersebar di 27 kabupaten kota dan 5.321 desa, Jabar hanya memiliki 1.094 puskesmas terlatih program vaksinasi. Untuk menyikapi dan menambah titik vaksinasi, Pemerintah Provinsi Jabar menyusun sejumlah solusi, salah satunya mobil. 

"Alhamdulillah kami diizinkan oleh presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk menggunakan inovasi mobil vaksin," ujar Ridwan Kamil, Senin (22/2/2021).

Baca Juga : Dikabarkan Merapat ke Golkar, Emil: Keliru, Saya Fokus Penuhi Janji Politik sebagai Gubernur

Ridwan Kamil menambahkan, dengan kehadiran mobil vaksin Covid-19 ini juga akan memudahkan masyarakat dari kategori lanjut usia (lansia) untuk menjalani vaksinasi. Terlebih, keterbatasan fisik lansia menjadi atensi pihaknya untuk memberikan pelayanan.

"Jadi nanti jangan kaget kalau ada mobil vaksinasi Jabar muter muter di daerah yang sulit atau menjemput lansia yang mungkin secara fisik kerepotan untuk melakukan antrian prosedur," paparnya. 

Lebih lanjut, Emil -sapaan Ridwan Kamil- memastikan saat ini tercatat 82 persen vaksin tahap I sudah terselesaikan. Sedangkan untuk dosis kedua telah tuntas 46 persen.

Baca Juga : Ketua Komisi V DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

"Da kita sedang persiapan penyuntikan masyarkat yang masuk kategori khusus, dari mulai PNS, tokoh masyarkat, TNI polri , para pedagang pasar, guru, lansia dan sebagainya," jelas dia. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani