IPB University Beri Masukan Terkait Kebijakan MBKM pada DPR

Rektor IPB University Prof Arif Satria memberikan masukan terkait kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM) dan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Komisi X DPR beberapa waktu.

IPB University Beri Masukan Terkait Kebijakan MBKM pada DPR
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Rektor IPB University Prof Arif Satria memberikan masukan terkait kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM) dan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Komisi X DPR beberapa waktu.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, Arif menjelaskan sebelum diluncurkannya kebijakan MBKM, sejak tahun 2018 IPB telah melakukan evaluasi dan reorientasi atau restrukturisasi Kurikulum 2014/2015 menjadi dasar dalam mengkonstruksi Kurikulum 2020 (K2020) untuk tercapainya tujuan pendidikan IPB 4.0.

Perubahan kurikulum, lanjut Rektor, merupakan respon IPB University akan situasi dan perubahan yang begitu cepat di era disruptif. K2020 IPB University mengintegrasikan antara kegiatan akademik dengan non akademik. Sebab perlu setidaknya lima hal baru untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam menciptakan generasi terbaik. Antara lain perubahan mindset, sikap dan perilaku, keterampilan, literasi dan cara/praktik baru.

Baca Juga : Damkar Evakuasi Mobil Pegawai Setjen DPR yang Terbakar di Tol Kota

“IPB University membuat kurikulum K2020 dengan tujuan menghasilkan powerful agile learner, yang kita siapkan adalah orang-orang yang adaptif terhadap perubahan. Sehingga pola pikir dan skill sets adalah komponen yang harus kita perkuat dan inilah outcome dari kurikulum baru ini,” terang Rektor.

Kebijakan MBKM, menurut Prof Arif, sudah tepat baik timing-nya maupun substansi perubahannya. Untuk menghasilkan generasi emas 2045 perlu pola pikir dan cara pandang baru dalam merespon perubahan cepat akibat disrupsi.

“Kebijakan MBKM sudah pada track yang betul dan perlu didukung. Karena sebetulnya sistem pendidikan nasional perlu akselerasi agar dapat mengimbangi dinamika perubahan dan kemajuan dari negara-negara tetangga sekalipun, sehingga kalau tidak sekarang dilakukan penyelarasan cepat dan fundamental maka ketertinggalan sistem pendidikan nasional kita akan semakin jauh, dampaknya mungkin Generasi Emas 2045 akan menjadi pertaruhannya,” sebutnya.

Baca Juga : Menkes: Indonesia Butuh 2.500 Ton Oksigen per Hari

Sebelumnya, IPB University menerima kunjungan kerja Komisi X DPR.

Halaman :


Editor : suroprapanca