Jabar Akan Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Terkait Vaksinasi COVID-19

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengikuti video conference terkait Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Kota Tasikmalaya, Selasa (5/1/2021). 

Jabar Akan Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Terkait Vaksinasi COVID-19
humas pemprov jabar

INILAH, Tasikmalaya-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengikuti video conference terkait Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Kota Tasikmalaya, Selasa (5/1/2021). 

Usai rapat, Kang Uu melaporkan bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan semua hal terkait vaksinasi COVID-19. Tujuannya agar proses penyuntikan vaksin berjalan optimal.

"Jadi arahan pemerintah pusat, kita harus mempersiapkan semua hal terkait vaksinasi COVID-19. Mulai dari fasilitas hingga Sumber Daya Manusia. Karena vaksinasi merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Kang Uu. 

Baca Juga : Waktu Vaksinasi 1,5 Tahun Dinilai Terlalu Lama, Ini Langkah Ridwan Kamil

Kang Uu mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan menindaklanjuti  arahan pemerintah pusat terkait vaksinasi COVID-19. 

Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Uu, proaktif mendukung dan membantu pemerintah kabupaten/kota menyiapkan proses vaksinasi COVID-19. 

“Kalau pemerintah provinsi sudah siap. Mobil sudah siap. boksnya sudah siap. Karena sudah dipersiapkan dari awal," kata Kang Uu. 

Baca Juga : Cek Daerahmu Terkait Rencana Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat.

Provinsi Jabar sendiri mendapat alokasi 97.080 dosis vaksin dari pemerintah pusat yang terbagi dalam dua tahap distribusi. Pada tahap pertama, Jabar menerima 38.400 dosis. Sedangkan 58.680 dosis akan diterima pada tahap distribusi selanjutnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana