Jabar Sabet Dua Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen 2022

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong perlindungan konsumen berbuah dua gelar prestisius di bidang perlindungan konsumen tingkat nasional tahun 2022 ini.

Jabar Sabet Dua Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen 2022
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong perlindungan konsumen berbuah dua gelar prestisius di bidang perlindungan konsumen tingkat nasional tahun 2022 ini./istimewa

Iendra memaparkan dalam bidang perdagangan, pihaknya rutin melakukan pengawasan bersama instansi lain dan daerah sesuai regulasi pengawasan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana ada kewenangan pengawasan di provinsi bersama kabupaten/kota, juga terkait UU Perlindungan Konsumen. 

Pihaknya juga memastikan perlindungan konsumen tidak hanya di sektor ritel, pasar tradisional pun menjadi sasaran pembinaan konsumen lewat penambahan jumlah pasar rakyat ber-SNI. Menurutnya dari target 10 pasar ber-SNI kini sudah mencapai 8 pasar. Sisa target menurutnya akan dikebut hingga akhir 2022 atau awal 2023.

Dalam dukungan penerapan perlindungan konsumen, Disperindag Jabar sendiri  melakukan empat pendekatan penting. Pertama, gencar melakukan edukasi terkait perlindungan konsumen; Kedua melakukan pengawasan secara berkala pada perlindungan konsumen; Ketiga mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada perlindungan konsumen. Dan terakhir memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen melalui kerjasama lintas sektoral.

Baca Juga : Cetak Generasi Emas, KCD Wilayah III Jabar Berencana Rutin Gulirkan Edu dan Job Fair

Disperindag Jabar juga memberikan dukungan yang optimal pada pelayanan standar minimal lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 17 kabupaten/kota. 

“Pembentukan BPSK bertujuan agar masyarakat dapat mengadukan permasalahan terkait konsumen lebih dekat dengan domisilinya serta lebih banyak lagi pengaduan masyarakat yang dapat dilayani,” tuturnya.

Iendra juga berharap pengawasan dan upaya perlindungan konsumen ini mendorong para produsen untuk berlaku jujur dalam menghasilkan produk sesuai aturan dan standar. 

Baca Juga : Kisah Sukses Petani Milenial, Opik Lepas Gaji Rp12 Juta Jadi Petani Jamur Tiram

Sementara dari sisi konsumen pihaknya mendorong untuk makin pintar dalam memilih produk yang dibeli terutama terkait keamanan dan kesesuaian standar.  “Apabila tidak sesuai standar konsumen harus mau bertanya, pada pengelola ritel atau pasar. Kami juga akan aktif melakukan pengawasan,” katanya.


Editor : JakaPermana