Jabar Segerakan Penerbitan Pergub Pesantren

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyegerakan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren sebagai turunan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren --selanjutnya ditulis Perda Pesantren. Hal itu dilakukan agar Perda Pesantren dapat segera diimplementasikan. 

Jabar Segerakan Penerbitan Pergub Pesantren
istimewa

"Setelah adanya Undang-Undang dibahas kembali, dan Alhamdulillah semuanya lancar, tinggal ditetapkan dan diundangkan, selanjutnya dilengkapi dengan Pergub, sehingga mudah untuk dilaksanakan," imbuhnya. 

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, beberapa Pergub Pesantren sudah disusun bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren. 

"Kami akan menyegerakan penerbitan Pergub turunan Perda Pesantren. Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk  mewujudkan  amanat Perda Pesantren," kata Eni. 

Selain itu, Eni mengatakan bahwa Perda Pesantren merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam pembangunan Jabar. 

"Perda Pesantren ini persembahan RPJMD 2018-2023 kepemimpinan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum)," ucapnya. 

"Itu semua komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren berperan lebih strategis dalam pembangunan. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan," tambahnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari fraksi PKB Sidkon Djampi berkomitmen untuk terus mengawasi turunan Perda Pesantren. 


Editor : JakaPermana