Kalau Anda Ketinggalan Takbir Shalat Id

Seseorang bertanya sbb: Pada saat shalat id, saya telat, sehingga ketika saya datang, imam sudah melakukan 5 kali takbir zawaid. Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya harus mengganti takbir zawaid yang ketinggalan?

Kalau Anda Ketinggalan Takbir Shalat Id
Ilustrasi/Net

Beliau menjelaskan, "Terkait dengan takbir setelah takbiratul ihram (takbir zawaid), jika engkau baru mengikuti jemaah setelah imam selesai melakukan takbir zawaid, maka engkau tidak perlu mengulangi takbir zawaid yang ketinggalan, karena takbir ini hukumnya sunah, sementara waktunya sudah terlewatkan. Jika waktunya sudah lewat maka gugur anjuran untuk melakukannya. Adapun di rakaat kedua, engkau bisa mengikuti takbir zawaid bersama imam dengan sempurna.

Kemudian, jika engkau ketinggalan satu rakaat bersama imam, maka di rakaat bersama imam, engkau ikut melakukan takbir zawaid bersama imam. Kemudian untuk mengganti rakaat yang ketinggalan, engkau disyariatkan untuk melakukan takbir zawaid." (Silsilah Liqaat Bab Al-Maftuh, 7:46). [ ]

Sumber Konsultasisyariah

Baca Juga : Janji Allah Itu Nyata

Halaman :


Editor : Bsafaat