Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kampanye rapat umum bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bandung Barat terfasilitasi secara masif.

Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini
"Pelaksanaan kampanye rapat umum itu mengacu pada PKPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU KBB Deni Firman Rosadi kepada wartawan. (agus satia negara)

Sehingga, sambung Deni, pihaknya tidak membuat jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing partai melainkan menyesuaikan dengan parpol pengusung paslon Capres-cawapres.

"Untuk lokasi kampanye kita tidak menentukan sampai ke arah sana karena memang tidak ada aturan. Namun, itu lebih dikembalikan kepada parpol," ujarnya.

Meski begitu, KPU KBB tetap menyediakan seluas-luasnya titik kampanye yang bisa digunakan untuk parpol mengadakan kampanye rapat umum dan hampir di tiap desa kita sudah menyediakan titik lokasi kampanye.

Baca Juga : Ganjar Pranowo Puji Antusiasme dan Militansi Masyarakat yang Hadiri Hajatan Rakyat di Lapangan Tegallega Bandung

"Untuk lokasi kampanye rapat umum harus berupa lapangan karena tentu di KBB gedung yang besar jarang," paparnya.

"Jadi khusus di KBB kita siapkan lapangan yang bisa menampung banyak orang," ucapnya.

Deni menjelaskan, kampanye rapat umum itu adalah kampanye akbar yang memang nanti banyak massa yang menghadiri untuk melihat atau datang ke tempat tersebut.

Baca Juga : Di Lapangan Tegallega Bandung, Ganjar Pranowo Sebut Program Internet Gratis Lebih Mendidik dan Ajarkan Masyarakat Mandiri

"Entah itu simpatisan atau masyarakat biasa dan teknisnya diserahkan kepada semua parpol," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani