Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kampanye rapat umum bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bandung Barat terfasilitasi secara masif.
Deni mengakui, sebenarnya arahan dari pimpinan KPU Jabar menyarankan agar kampanye rapat umum dilakukan di satu titik saja. Sehingga, semua partai pengusul dan pendukung berkampanye di satu titik saja.
"Tapi, karena ada juga masukkan dari tiap parpol bahwa mereka juga ingin melaksanakan kegiatan yang masif untuk kepentingan parpolnya masing-masing," katanya.
"Maka dari itu kita tidak menjadikan acuan hak itu harus diikuti, kita memberikan kesempatan seluas-luasnya silahkan berkampanye di lokasi manapun," ujarnya.
Baca Juga : Besok, Megawati dan Slank Hadiri Kampanye Akbar Perdana Ganjar-Mahfud di Lapangan Tegalega
Kendati demikian, Deni pun menyerahkan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya potensi gesekan atau konflik kepada parpol masing-masing.
Menurutnya, mereka bisa membangun komunikasi untuk berbagi informasi di mana lokasi kampanye rapat umum.
"Jadi kita tidak sedetail itu untuk menentukan lokasi kampanye untuk rekan parpol dan dikembalikan ke parpolnya sendiri," ucapnya.
Baca Juga : Begini Syarat Barang Milik Daerah Untuk Kampanye
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi menambahkan, perlu adanya perhatian pada kapasitas tempat jika partai politik melakukan rapat umum di suatu tempat.
Halaman :