Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kampanye rapat umum bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bandung Barat terfasilitasi secara masif.

Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini
"Pelaksanaan kampanye rapat umum itu mengacu pada PKPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU KBB Deni Firman Rosadi kepada wartawan. (agus satia negara)

Riza pun mengimbau agar semua partai politik agar memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye pada Pemilu Tahun 2024. 

"Karena rapat umum tentunya akan menghadirkan banyak orang. Selain itu, kampanye rapat umum harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang sudah diatur," tegasnya. (agus satia negara)

Baca Juga : Ganjar Pranowo: Internet Gratis Dorong Anak Muda Cerdas, Kreatif dan Bisa Bayar Makan Siang Sendiri

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani