Kapan Jimak Menjadi Haram untuk Pasutri?

MENANGGAPI banyak pertanyaan tentang waktu-waktu terlarang untuk berhubungan intim antara suami istri dalam Islam, berikut beberapa waktu terlarang tersebut.

Kapan Jimak Menjadi Haram untuk Pasutri?
Ilustrasi/Net

MENANGGAPI banyak pertanyaan tentang waktu-waktu terlarang untuk berhubungan intim antara suami istri dalam Islam, berikut beberapa waktu terlarang tersebut.

1. Siang Hari Saat Berpuasa

Adapun pada siang hari di bulan puasa Ramadan, maka telah jelas ada larangan untuk menyetubuhi istri. Sebagaimana di hadits Abu Hurairah riwayat Muslim (1111) bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu alayhi wa sallam dan berkata: "Celakalah aku, wahai Rasulullah!"
Nabi bertanya: "Apakah yang telah mencelakakanmu?"
Lelaki itu menjawab: "Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan."
Lalu Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarah bersetubuh di siang hari bulan Ramadan.

Baca Juga : Istri Galau, Suami Lebih Senang Tidur Sendirian, Solusinya?

Adapun pada malam harinya, maka hal ini diperbolehkan berdasarkan firman Allah di surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

"Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalianpun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian."

Catatan: Larangan ini berlaku pula dalam kategori puasa di sini adalah puasa wajib -seperti puasa Ramadan, puasa qadha, puasa nazar, puasa kafarah, dll- dan puasa sunat. Hanya saja pada puasa sunat, seseorang boleh membatalkan puasanya kapan dia mau.

Baca Juga : Tiga Macam Mimpi dalam Islam, Kita Sering Mengalami yang Mana?

2. Saat Melakukan Ibadah Haji

Halaman :


Editor : Bsafaat