Kapan Jimak Menjadi Haram untuk Pasutri?

MENANGGAPI banyak pertanyaan tentang waktu-waktu terlarang untuk berhubungan intim antara suami istri dalam Islam, berikut beberapa waktu terlarang tersebut.

Kapan Jimak Menjadi Haram untuk Pasutri?
Ilustrasi/Net

Selain ketika berpuasa, seseorang juga dilarang menyetubuhi istrinya pada saat melakukan ibadah haji. Dalilnya adalah firman Allah di surat Al Baqarah ayat 197:

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat rafats (berkata yang menimbulkan syahwat atau bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji."

Larangan ini berlaku sampai dia selesai menunaikan tahallul kedua yaitu thawaf ifadhah. Apabila dia selesai melakukan tahallul kedua ini, maka dia diperbolehkan melakukan hubungan suami-istri kembali.

Baca Juga : Istri Selingkuh, Suami Sebaiknya Harus Bagaimana?

3. Ketika Beritikaf di Mesjid

Saat itikaf merupakan salah satu saat yang dilarang bagi suami dan istri untuk bersetubuh. Dalilnya adalah firman Allah taala:

"Janganlah kalian mencampuri mereka sedangkan kalian sedang beritikaf di dalam mesjid." [QS Al Baqarah: 187]

4. Suami Menzhihar Istrinya


Editor : Bsafaat