Pemkot Bogor Gelar Rakor UKS Untuk Menguatkan Strata dan Kualitas

Pemkot Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengutan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilingkungan sekolah serta madrasah sehat SeKota Bogor di Hotel Onih, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 27 Mei 2024 siang. Hal ini dilakukan agar peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal juga terjaga kesehatannya.

Pemkot Bogor Gelar Rakor UKS Untuk Menguatkan Strata dan Kualitas
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, jadi ini rakor UKS ditingkat sekolah bukan saja sekolah negeri, tapi dari sekolah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) juga hadir. Dimulai tingkatan Paud, TK, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dan Madrasah Aliyah. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengutan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilingkungan sekolah serta madrasah sehat SeKota Bogor di Hotel Onih, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 27 Mei 2024 siang. Hal ini dilakukan agar peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal juga terjaga kesehatannya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, jadi ini rakor UKS ditingkat sekolah bukan saja sekolah negeri, tapi dari sekolah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) juga hadir. Dimulai tingkatan Paud, TK, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.

"Rakor ini bertujuan untuk menguatkan strata dan kualitas UKS-UKS di berbagai sekolah wilayah Kota Bogor. Lantaran, hingga saat ini kebanyakan UKS di Kota Bogor masih didominasi strata minimal. Sementara UKS dengan strata paripurna (teratas) hanya sekira 4 persen sampai 6 persen dari total 1.189 UKS di Kota Bogor," ungkap Eko didampingi Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

Eko melanjutkan, pada kesempatan ini, sekolah yang UKS-nya masih minimal bisa menyampaikan kendalanya seperti apa. Apakah karena gedung, luas lahan, lokasi sekolah atau alasan lain. Kendala itu nanti akan dirangkum dan dilaporkan untuk dikeluarkan kebijakan oleh pimpinan untuk meningkatkan strata UKS.

"Peningkatan UKS ini menjadi hal penting karena menjadi salah satu indikator Sekolah dikatakan baik dan sehat. Di samping indilator lain yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang terlaksana dengan baik, kantin sehat, dan sekolah hijau," terangnya.

Eko memaparkan, kesehatan sekolah juga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan mutu pendidikan, prestasi belajar, hingga pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini juga turut hadir sekolah-sekolah yang UKS-nya sudah strata paripurna. Mereka berbagi bagaimana cara dan dorongan yang dilakukan. Hingga saat ini di Kota Bogor sudah ada 1.189 UKS dari 1.192 total sekolah dari jenjang TK, PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat. Masih ada 3 sekolah yang belum memiliki UKS, saya juga sampaikan arahan pola hidup sehat pribadi saya. Utamanya rajin olah raga dan kurangi makan gorengan. Nanti yang mengevaluasi UKS ini adalah Dinkes, Disdik, Bagian Kesra sebagai sekretariatnya juga sebagian tim pembina UKS," pungkasnya.

Sementara itu, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi memaparkan, UKS bertujuan meningkatkan Kesehatan, mutu Pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

"Sebagai strategi peningkatan mutu pembinaan dan pelaksanaan Trias UKS, maka sekolah harus memperhatikan stratifikasi UKS yang terdiri dari minimal, optimal, standar dan paripurna. Sekolah harus memenuhi seluruh indikator, diantaranya pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat dan manajemen UKS pada kelompok stratifikasi UKS. Dengan mereview indikator dalam stratifikasi UKS maka sekolah dapat memiliki rekomendasi perbaikan pelaksanaan Trias UKS dan menyusun perencanaan untuk mencapai indikator yang sudah ditentukan," paparnya.

Lia menjelaskan, tujuan sertifikasi UKS, pertama untuk standarisasi Kinerja UKS. Tentunya sebagai alat ukur kinerja yang dilakukan oleh sekolah/madrasah dan Puskesmas (Tim Pelaksana UKS) serta perangkat daerah (Tim Pembina UKS) terkait kegiatan trias UKS

"Kedua strategi untuk meningkatkan mutu pembinaan dan pelaksanaan UKS. Dengan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim pembina dan tim pelaksana UKS. Selanjutnya sebagai alat bantu untuk mengetahui apa yang sudah dicapai dan harus dilakukan, sebagai sinergi program dan kegiatan antar Perangkat Daerah terhadap output yang sama yang harus dicapai," pungkasnya. (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani