Kapolres Bogor Tegaskan  Dugaan Penggelapan Pupuk di Sukamakmur Tidak Terbukti 

Polres Bogor sudah memeriksa 27 orang terkait laporan dugaan penggelapan pupuk yang dikabarkan merugikan 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang terdiri dari 1.984 petani.

Kapolres Bogor Tegaskan  Dugaan Penggelapan Pupuk di Sukamakmur Tidak Terbukti 
Foto: Reza Zurifwan

Dihubungi terpisah, Sekretaris Gapoktan Mekarwangi Ali Sungkowo menuturkan dugaan penggelapan pupuk itu hoaks dan disebarkan orang yang mengaku anggota Gapoktan yang tak mau disebutkan namanya.

"13 Gapoktan Mekarwangi di Desa Sukawangi siap menempuh jalur hukum, apalagi dalam kasus ini tidak ditemukan bukti-bukti kuat seperti yang dsampaikan oleh pelapor," tutur Ali.

Petani kopi ini memaparkan bahwa sejak terbitnya kartu tani, kartu yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri tersebut dipegang oleh para petani dan PINnya juga hanya mereka yang mengetahui.

Baca Juga : Demi Penerapan Pembelajaran Tatap Muka, Gaungkan Larangan Mudik

"Saya tegaskan tidak ada pengumpulan 1.984 kartu tani, kartu tani sudah dipegang oleh para petani dan jelas namanya sudah ada dan namanua sesuai dengan di KTP masing-masing hingga petani tidak dirugikan oleh kekurangan pupuk atau negara mengalami kerugian," paparnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani