Kapolres Bogor Tegaskan  Dugaan Penggelapan Pupuk di Sukamakmur Tidak Terbukti 

Polres Bogor sudah memeriksa 27 orang terkait laporan dugaan penggelapan pupuk yang dikabarkan merugikan 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang terdiri dari 1.984 petani.

Kapolres Bogor Tegaskan  Dugaan Penggelapan Pupuk di Sukamakmur Tidak Terbukti 
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Sukamakmur - Polres Bogor sudah memeriksa 27 orang terkait laporan dugaan penggelapan pupuk yang dikabarkan merugikan 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang terdiri dari 1.984 petani.

Berdasarkan keterangan saksi dari Gapoktan, petani, dan pejabat di Kementerian Pertanian, Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan dugaan penggelapan pupuk yang disangkakan itu tidak terbukti.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan 27 orang saksi yang dilaksanakan jajaran Sat Reskrim Polres Bogotlr, dugaan penggelapan pupuk ternyata tidak terbukti dan saya melihat ada kesalahpahaman dalam kasus aduan masyarakat ini," kata AKBP Harun kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga : Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Ambulan ke K3I

Dai menerangkan, dalam kartu tani hanya mengatur besar kuota pupuk bersubsidi dan tidak ada nominal uang di kartu tersebut, hingga ia pastikan tidak ada kerugian negara dalan kasus dugaan penggelapan pupuk tersebut.

"Di dalam kartu tani tidak ada nominal uang Rp 600 ribu perkartu seperti dugaan pelapor dan hanya ada kuota pupuk bersubsidi hingga tidak ada kerugian negara, masalah yang ada kuota pupuk kurang bisa dimanfaatkan Gapoktan dan petani karena antara kebutuhan dan ketersediaan pupuk tidak sinkron," terangnya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian menjelaskan sebelumnya ada anggota Gapoktan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur yang melaporkan dugaan penggelapan pupuk.

Baca Juga : Operasional RS Lapangan Kota Bogor Dihentikan

"Sebelumnya ada anggota Gapoktan di Desa Sukawangi yang melaporkan dugaan penggelapan pupuk dimana prakiraan kerugian negara hingga Rp 2 milyar, hingga saat ini tidak kamu temukan bukti kuat dalam kasus ini," jelas AKP Handreas.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani