Kedapatan Jual Miras di bulan Ramadan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Kawasan Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Petugas polisi dari Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan.
Saat diperiksa, pemuda itu mengaku hendak menunggu pembeli miras itu datang untuk mengambil pesanannya.
Selanjutnya, sambung Darwan, pemuda tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi.
"Jadi sistem transaksinya itu menjual langsung ke pelanggan, dia menunggu di sini untuk menyerahkan mirasnya. Kita serahkan ke Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.*** (agus satia negara)***
Baca Juga : Pemerintah Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Lebaran
Halaman :