Kedapatan Jual Miras di bulan Ramadan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Kawasan Stasiun Kereta Cepat Whoosh 

Petugas polisi dari Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan.

Kedapatan Jual Miras di bulan Ramadan, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Kawasan Stasiun Kereta Cepat Whoosh 

INILAHKORAN, Ngamprah - Petugas polisi dari Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadan.

Pemuda tersebut lantas diamankan polisi yang tengah berjaga di pos pengamanan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Jalan Stasiun/Nasional 4, Padalarang, KBB, Jumat 5 April 2024.

"Jadi kami amankan seorang pemuda warga Padalarang yang menjajakan minuman keras," kata Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan kepada wartawan.

Baca Juga : DPW PKS Jabar Siapkan Posko Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Darwan menuturkan, awal mula diamankannya pemuda tersebut saat personel tengah melakukan patroli mobile di sekitaran Stasiun Kereta Cepat Whoosh.

"Tadi saat kita melaksanakan patroli di sekitar Stasiun KCIC, karena biasanya sejam dua jam sekali kita patroli keliling, menemukan pemuda yang gerak-geriknya itu mencurigakan. Dia menggendong tas yang sepertinya sangat berat," tuturnya. 

Tak lama, anggotanya mendekati pemuda tersebut untuk memeriksa barang bawaannya. Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras berbagai merek yang

Baca Juga : Cegah Korupsi, Plh Sekda Kota Bandung: Tak Cukup Hanya Komitmen

"Jadi kita periksa tasnya, ternyata berisi minuman keras. Jumlahnya ada 11 botol miras berbagai merek. Kemudian kita bawa yang bersangkutan ke pos pengamanan," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana