Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu

Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu
istimewa

 

Iwa menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia. 

 

Baca Juga : Podomoro Park Bandung Gelar Groundbreaking Sekolah dan Masjid Raya Al Azhar

Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 224 perkara tindak pidana umum. Yakni narkotika dan psikotropika sebanyak 169 perkara, di antaranya ganja sebanyak 1088,9757 gram, sabu seberat 188,449 gram, dan gorila/tembakau sintetis seberat 75,3451 gram.

 

Kemudian psikotripika berbagai merk sebanyak 489 tablet terdiri dari Carosiprodol (PCC), Extacy, Clonazepam, Blister, Alprazolam Zyprax, Valdimex, Merlopam, Algamax, Riklona, Emirin, Hulk, Hexamer, Tramadol, Trihexyphenidyl. 

 


Editor : JakaPermana