Kejati Jabar Terus Dalami Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar

Penyidik Kejati Jabar masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah di Kemenag Jabar yang merugikan negara hingga Rp16,6 miliar.

Kejati Jabar Terus Dalami Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar

Dalam perkara ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kata dia, kerugian ditaksir Rp16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp10,4 miliar. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani