Kejati Jabar Terus Dalami Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar

Penyidik Kejati Jabar masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah di Kemenag Jabar yang merugikan negara hingga Rp16,6 miliar.

Kejati Jabar Terus Dalami Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar

INILAH, Bandung - Penyidik Kejati Jabar masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah di Kemenag Jabar yang merugikan negara hingga Rp16,6 miliar.

“Belum masih (penyidikan) umum. Tujuan penyidikan mencari siapa tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, dikutip dari kejati-jabar.go.id, Senin (3/5/2021).

Dalam proses penyidikan, menurut Dodi, sejumlah pihak akan dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara marathon mulai pekan depan.

Baca Juga : Bikin SPJ Fiktif, Sekda Subang Terancam 20 Tahun Bui

“Minggu depan setiap hari saksi tetap dipanggil. Kami memeriksa saksi untuk menentukan siapa tersangka. Karena sekarang kan penyidikan umumnya sudah keluar,” ujar Dodi.

Soal siapa saja saksi yang akan diperiksa tim penyidik belum bisa mengungkapkan. Namun berdasarkan modus yang diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar sebelumnya, ada keterlibatan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan soal ujian. Sehingga, kata Dodi, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diperiksa termasuk dari KKM.

“Tidak menutup kemungkinan karena ada keterlibatan seperti itu. Jadi jelas pasti akan dimintai keterangan,” ucap Dodi.

Baca Juga : Impor Ayam Potong Jangan Ganggu Produksi Lokal Kabupaten Bandung

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jabar. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani