Impor Ayam Potong Jangan Ganggu Produksi Lokal Kabupaten Bandung

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran meminta pemerintah pusat dapat mengatur mekanisme impor ayam potong. Dia mengharapkan, daging ayam impor itu membanjiri pasar dalam negeri di saat produksi dalam negeri melimpah hingga menyebabkan anjloknya harga jual.

Impor Ayam Potong Jangan Ganggu Produksi Lokal Kabupaten Bandung
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran meminta pemerintah pusat dapat mengatur mekanisme impor ayam potong. Dia mengharapkan, daging ayam impor itu membanjiri pasar dalam negeri di saat produksi dalam negeri melimpah hingga menyebabkan anjloknya harga jual.

"Kalau benar terjadi pemerintah membuka keran impor. Harus dibenahi dulu mekanisme distribusinya, jangan sampai dilakukan impor disaat harga produksi dalam negeri sedang rendah. Memang impor itu ada bagusnya, untuk menjaga ketersediaan dan keseimbangan harga," kata Tisna disela kunjungan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Senin (3/5/2021).

Sejauh ini, dia mengatakan saja harga ayam potong produksi para peternak dalam negeri saja harganya selalu turun naik (fluktuatif) tajam. Isu kartel di tingkat peternak menjadi penyebabnya. Sehingga jika dibiarkan pada mekanisme pasar bebas, para peternak dalam negeri tentu bisa babak belur menghadapi serbuan ayam potong impor.

Baca Juga : Aneh...Baru Kenal, Ajay Rekom Syaikhu ke RS Kasih Bunda

"Sejauh ini produksi ayam potong di dalam negeri, termasuk di Kabupaten Bandung sudah mencukupi. Termasuk di Jawa Barat itu salah satu sentra peternakan ayam potong yah, jadi untuk pemenuhan kebutuhan sendiri juga sudah cukup sih. Namun memang kalau untuk menjaga kestabilan harga boleh konsumen bisa saja dilakukan. Tapi mekanisme distribusi yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah agar tidak mengganggu peternak dalam negeri," ujarnya.

Seperti diketahui, Indonesia membuka peluang untuk mengimpor daging ayam dalam beberapa waktu ke depan. Penyebabnya bukan karena kekurangan stok di dalam negeri, melainkan ada kewajiban dari Indonesia untuk memenuhi tuntutan setelah kalah gugatan dari Brasil di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Kegiatan Keagamaan Boleh-boleh Saja di Bandung, Asal...


Editor : Doni Ramdhani