Kemenag Cianjur Berhentikan Kepsek MTS yang Terlibat Pesta Narkoba

Kemenang Cianjur, Cianjur, Jawa Barat, memberhentikan sementara Kepala Madrasah Tsanawiyah (MtS) Negeri Tanggeung Sugih Gumilar yang terlibat pesta narkoba bersama seorang teman wanita dan tiga orang rekannya, karena m

Kemenag Cianjur Berhentikan Kepsek MTS yang Terlibat Pesta Narkoba
Antara Foto

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Halaman :


Editor : Bsafaat