Kemenkeu: Realisasi Insentif Impor Alkes Capai Rp700 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pemberian insentif fiskal berupa importasi untuk jenis barang alat kesehatan (alkes) mencapai Rp799 miliar sejak Maret 2020 hingga Juli 2021.

Kemenkeu: Realisasi Insentif Impor Alkes Capai Rp700 Miliar
Ilustrasi/Antarafoto

INILAH, Jakarta- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi pemberian insentif fiskal berupa importasi untuk jenis barang alat kesehatan (alkes) mencapai Rp799 miliar sejak Maret 2020 hingga Juli 2021.

“Total nilai insentif fiskal telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun,” demikian kutipan keterangan resmi dari Kemenkeu di Jakarta, Kamis (19/8).

Jenis barang yang paling banyak diimpor adalah Reagent PCR, ventilator, APD atau pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), virus transfer media, serta masker baik bedah, non-bedah, maupun N95.

Baca Juga : Saham Inggris merosot, Indeks FTSE100 ditutup turun 0,16 persen

Jenis barang yang diberikan insentif ini dipilih berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait melalui pertimbangan pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan produsen dalam negeri.

Pada awal pandemi telah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020 yang kemudian dilakukan beberapa kali perubahan yakni terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.

Sebagai contoh, PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 hingga saat ini secara konsisten diberikan insentif kepabeanan sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dengan harga murah dan mudah didapatkan.

Baca Juga : Menteri Tambahkan Nilai Inti BUMN Menjadi Ber-AKHLAK

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga diberikan insentif kepabeanan di antaranya adalah PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

Halaman :


Editor : Bsafaat