Kenaikan Tarif Air Perumda Tirtawening Bakal Dievaluasi Kembali

Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan mengevaluasi kenaikan tarif air Perumda Tirtawening yang sekarang ini tengah berjalan akibat inflansi tinggi. 

Kenaikan Tarif Air Perumda Tirtawening Bakal Dievaluasi Kembali
Menurut Yana, kenaikan tarif air Perumda Tirtawening yang telah berlangsung akan dievaluasi untuk ditunda. Apabila kajian sudah dilakukan, maka akan dibuat peraturan Wali Kota Bandung untuk ditunda. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan mengevaluasi kenaikan tarif air Perumda Tirtawening yang sekarang ini tengah berjalan akibat inflansi tinggi. 

Yana Mulyana mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Kota Bandung menjadi penyumbang inflasi tertinggi di kawasan Provinsi Jawa Barat yakni 7,45 persen. 

"PDAM menyumbang 1,77 persen (inflasi), akhirnya kita sudah kaji lagi untuk ditunda termasuk parkir off street," kata Yana Mulyana, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga : Polresta Bandung dan  Disdik  Sosialisasi Pencegahan Chiki Ngebul

Menurut Yana, kenaikan tarif air Perumda Tirtawening yang telah berlangsung akan dievaluasi untuk ditunda. Apabila kajian sudah dilakukan, maka akan dibuat peraturan Wali Kota Bandung untuk ditunda.

"Dikaji dulu. Nanti lah yang penting Insya Allah ada penundaan," ucapnya. 

Sambung Yana, kenaikan tarif air Perumda Tirtawening masih harus dievaluasi. Sebab komponen yang perlu dikaji terhitung banyak. Beberapa diantaranya yaitu penyesuaian tarif air, pengelolaan limbah dan penggunaan air minimal 10 meter kubik.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Apresiasi Kinerja dan Kolaborasi Polri Dalam Wujudkan Keamanan Kota

Yana menambahkan, satu meter kubik berarti 1.000 liter dengan tarif Rp 9.000 per meter. Oleh karena itu, satu liter air dihargai Rp 900. Penjelasan itu, Yana mengaku harus dijelaskan sebab masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani