Kendaraan Dinas Tak Kunjung Dikembalikan Mantan ASN Pemda KBB, Hengki Kurniawan Bakal Lakukan Ini
Maraknya kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum dikembalikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandung Barat menjadi sorotan berbagai pihak.
INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum dikembalikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandung Barat menjadi sorotan berbagai pihak.
Berdasarkan catatan di Bagian Aset pada Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, kendaraan dinas yang belum ditarik dari para pensiunan ASN tersebut, berjenis mobil dan sepeda motor.
Kendaraan dinas tersebut berada di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan roda 2 sebanyak 18 unit, Setda sebanyak 2 unit roda 2 dan 2 unit roda 4.
Kemudian di Kecamatan Cipatat 1 unit roda 2. Secara keseluruhan, total roda 4 sebanyak 2 unit, roda 2 sebanyak 21 unit yang masih belum dikembalikan.
"Ada sejumlah mobil dinas yang hingga kini masih berada di tangan pejabat yang sudah pensiun," kata Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Kamis 29 Desember 2022.
Oleh karenanya, jelas dia, pihaknya meminta kesadaran para mantan ASN yang masih memegang kendaraan tersebut agar segera dikembalikan. Sebab, kendaraan tersebut bisa digunakan oleh ASN lain yang masih aktif untuk menjalankan tugasnya.
"Kita berharap agar mereka secara sadar bisa segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut," ujarnya.
"Dengan begitu, kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan untuk dinas lain ataupun untuk organisasi yang memang membutuhkan dan kegiatannya sangat membantu masyarakat," sambungnya.
Kendati demikian, ia pun mengaku belum bisa melakukan upaya tegas untuk bisa menarik kendaraan dinas dari sejumlah mantan ASN Pemda KBB.