Kepala BRIN Ajak Mahasiswa Manfaatkan Fasilitas Penelitian di BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak dan mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas penelitian yang ada di BRIN dengan optimal. Saat ini BRIN memiliki fasilitasi bernama bantuan riset manajemen talenta (barista) yang diberikan untuk mahasiswa semester akhir (7-8) di jenjang S1, dan semester 3-4 di jenjang S2 yang melakukan kegiatan riset bersama peneliti BRIN.

Kepala BRIN Ajak Mahasiswa Manfaatkan Fasilitas Penelitian di BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak dan mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas penelitian yang ada di BRIN dengan optimal. Saat ini BRIN memiliki fasilitasi bernama bantuan riset manajemen talenta (barista) yang diberikan untuk mahasiswa semester akhir (7-8) di jenjang S1, dan semester 3-4 di jenjang S2 yang melakukan kegiatan riset bersama peneliti BRIN. (Foto Antara)

"Kita semua tahu, sastra daerah jumlahnya terbatas, berbeda dengan jurusan politik, ekonomi, atau IT, jadi mohon dimanfaatkan fasilitas yang ada, karena begitu anda terkoneksi dengan kegiatan BRIN, maka Anda juga terkoneksi dengan infrastruktur yang ada di BRIN," paparnya.

Sebelumnya, BRIN juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp699,4 miliar untuk pendanaan riset dan inovasi di tahun 2024. Anggaran tersebut berasal dari dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan APBN.

Adapun anggaran tersebut akan membiayai program Riset dan Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi Rp500 miliar,  RIIM Ekspedisi Rp137,5 miliar, RIIM Startup Rp24,9 miliar, RIIM Invitasi Rp30 miliar, RIIM kolaborasi Rp5 miliar, dan Pengujian Produk Inovasi Kesehatan Rp2 miliar.

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono mengajak para peneliti baik dari lembaga riset perguruan tinggi maupun industri untuk mengajukan proposal penelitian. Hal ini karena skema pendanaan yang terbuka secara kompetitif. "Untuk tahun ini kita sudah mengusulkan anggaran kepada LPDP, nilai anggarannya mendekati Rp700 miliar," kata Agus.

Ia menegaskan, BRIN memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai penyedia dukungan kebijakan untuk pemerintah dan lembaga, sebagai badan pelaksana, dan sebagai lembaga pendanaan. Ia menyampaikan bahwa terdapat perubahan dalam pola skema pendanaan tahun 2024.

Sebelumnya, penyampaian proposal harus mengikuti batas waktu yang ditetapkan, tetapi karena banyak proposal yang masuk pada saat-saat terakhir, BRIN mengubah kebijakan skema pendanaan riset dan inovasi tanpa batas waktu, yang diharapkan dapat mempercepat proses inovasi dan meningkatkan partisipasi peneliti di Indonesia. "BRIN akan membuka skema pendanaan yang berlaku sepanjang tahun, sehingga memberikan kesempatan bagi peneliti untuk mengajukan proposal kapanpun mereka memiliki ide," ucapnya.***

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto