Kepungan Corona Menggila, Pemkab Garut Siapkan Rumah Sakit Darurat

Menjelang akhir tahun 2020, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat dengan kasus kematian juga bertambah. Berkaitan zona risiko penularan Covid-19, dari sebanyak 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut kini bahkan tak satu pun berada pada zona hijau.

Kepungan Corona Menggila, Pemkab Garut Siapkan Rumah Sakit Darurat

INILAH, Garut,- Menjelang akhir tahun 2020, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat dengan kasus kematian juga bertambah. Berkaitan zona risiko penularan Covid-19, dari sebanyak 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut kini bahkan tak satu pun berada pada zona hijau.

Kendati sebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Garut masih menyisakan satu kecamatan belum terdampak, yakni Kecamatan Mekarmukti. Di kecamatan tersebut tidak dilaporkan adanya kasus positif Covid-19 melainkan hanya kasus suspek dan kontak erat.

Akan tetapi merujuk peta level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Garut periode 10-20 Desember 2020, Kecamatan Mekarmukti masuk pada zona kuning dengan risiko rendah penularan Covid-19. Kecamatan lain masuk zona kuning yakni Kecamatan Cihurip, Cikelet, Cibalong, Pamulihan, Cisewu, Caringin, dan Kecamatan Talegong.

Jumlah kecamatan masuk zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 mencapai sebanyak 14 kecamatan. Yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Leles, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cikajang, Pameungpeuk, dan Kecamatan Balubur Limbangan.

Terdapat dua kecamatan sebelumnya masuk zona merah namun kemudian turun pada level zona oranye dengan risiko penularan sedang, yaitu Kecamatan Kadungora dan Kecamatan Malangbong.

Sebaliknya, dua kecamatan sebelumnya berada di zona oranye, masuk zona merah, yaitu Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Sukawening. Kecamatan masuk zona oranye sendiri mendominasi zona risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Garut, mencapai sebanyak 20 kecamatan. Yakni Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Banyuresmi, Pasirwangi, Kadungora, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Karangtengah, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Singajaya, Banjarwangi, Peundeuy, Cisompet, Bungbulang, Pakenjeng, Selaawi, dan Kecamatan Cibiuk.

Baca Juga : Pemkab Garut Terapkan Sistem Daring Untuk Penyaluran Tenaga Kerja

Dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga 22 Desember 2020, ada sebanyak 41 kecamatan ditemukan kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kecamatan di antaranya masing-masing memiliki kasus positif Covid-19 di atas sepuluh kasus. Sebanyak sepuluh kecamatan bahkan memunyai jumlah kasus positif Covid-19 di atas seratus kasus. Yaitu Kecamatan Bayongbong (102), Malangbong (103), Leles (121), Samarang (258), Karangpawitan (203), Pangatikan (232), Cilawu (261), Tarogong Kaler (283), Garut Kota (375), dan Kecamatan Tarogong Kidul (427).
Hanya ada lima kecamatan memiliki jumlah kasus positif Covid-19 di bawah sepuluh kasus, yaitu Kecamatan Caringin (1), Cihurip (3), Pamulihan (4), Cisewu (5), dan Kecamatan Talegong (6).

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto