Pemkab Garut Terapkan Sistem Daring Untuk Penyaluran Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan sistem penyaluran tenaga kerja secara daring menggunakan aplikasi bernama Sisnaker untuk memudahkan perusahaan mengetahui keahlian calon pekerja begitu juga bisa diketahui perusahaan mana yang membutuhkan pekerja.

Pemkab Garut Terapkan Sistem Daring Untuk Penyaluran Tenaga Kerja

INILAH, Garut,- Pemerintah Kabupaten Garut menerapkan sistem penyaluran tenaga kerja secara daring menggunakan aplikasi bernama Sisnaker untuk memudahkan perusahaan mengetahui keahlian calon pekerja begitu juga bisa diketahui perusahaan mana yang membutuhkan pekerja.

"Aplikasi ini memiliki banyak kemudahan untuk seluruh 'stakeholder' baik dari pencari kerja dalam mencari lowongan kerja, maupun perusahaan dalam menilai calon pekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut Erna Sugiarti di Garut, Selasa (22/12/2020)

Ia menuturkan sejak munculnya wabah COVID-19 telah memberikan dampak banyaknya perusahaan di Indonesia termasuk Garut yang terpaksa harus dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.

Upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan itu, kata dia, pihaknya menerapkan program 3 in 1 atau Sisnaker berupa layanan digital bidang ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah untuk memudahkan pencarian lapangan kerja bagi masyarakat. "Jadi yang dimaksud 3 in 1 ini adalah pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam hal ini pencari kerja, jadi kita gabungkan dengan program 3 in 1," katanya.

Ia menjelaskan program itu dapat diakses dengan mudah oleh para pencari kerja untuk mendapatkan informasi tentang pelatihan apa saja yang akan dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah.

Pencari kerja itu, lanjut dia, bisa mengakses juga informasi pelatihan kerja di BLK yang selanjutnya akan mendapatkan pembinaan hingga penyaluran kerjanya. "Masyarakat yang mencari kerja bisa mengakses ada pelatihan apa saja yang dilaksanakan di tiap-tiap balai latihan kerja, kemudian mereka bisa meningkatkan 'skill'-nya sesuai dengan keahliannya masing-masing," katanya.

Baca Juga : Rekor! Kematian Akibat Covid-19 di Garut Bertambah Lima Kasus

Ia menyampaikan peserta yang telah lulus pelatihan, memiliki sertifikat, namun belum bekerja dalam kurun waktu tertentu maka secara otomatis mendapatkan insentif dari program pemerintah Kartu Prakerja.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto