Ketua Dewan Tantang Buka Data, Ini Kata Pihak Budpar Kabupaten Cirebon Soal Raperda Riparkab

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon,  Mohamad Luthfi menantang Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), Abraham Mohamad soal Raperda Riparkab. 

Ketua Dewan Tantang Buka Data, Ini Kata Pihak Budpar Kabupaten Cirebon Soal Raperda Riparkab
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon,  Mohamad Luthfi

"Artinya DPRD tidak menjegal karena yang dilakukan sesuai prosedur.  Nanti setelah RTRW selesai, baru Riparkab  kita sahkan. Terus masalahnya apa, karena Bapemperda kembali memprogramkan agar Riparkab tetap masuk ke dalam Propemperda tahun ini. Tinggal disahkan kok," ucapnya.

Sementara itu, Kadis Budpar Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad menilai, Ripparkab menjadi bagian sangat penting bagi Disbudpar Kabupaten Cirebon. Ini  karena sebagai landasan regulasi utama dalam pembangunan pariwisata daerah secara menyeluruh dan bukan hanya parsial tentang Kawasan Strategis Pariwisata Daerah.

Dia menjelaskan, pariwisata merupakan bagian makro dari pembangunan. Dia mencontohkan, pembangunan pasar oleh disdagin, pembangunan taman dan alun-alun oleh DLH, pembangunan embung oleh DPUTR, Media center dan smart city oleh Diskominfo, dan masih banyak lagi. Artinya, semua pembangunan itu bisa di jadikan daya tarik wisata dan destinasi pariwisata di Kabupaten Cirebon.

"Semua pembangunan yang sudah dilakukan bisa dijadikan daya tarik dan destinasi wisata. Jadi kalau ketua dewan ngomong nunggu persetujuan RTRW, dangkal sekali fikirannya. Tinggal sah kan saja Perdanya jangan menunggu persetujuan RTRW. Toh semua pembangunan bisa dijadikan daya tarik dan destinasi wisata," tukasnya. (maman suharman) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti