Ketua KPK Ingin Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berharap narapidana korupsi dapat menjadi agen antikorupsi, sehingga dapat mencegah kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.

Ketua KPK Ingin Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi
Ilustrasi/Net

INILAH, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berharap narapidana korupsi dapat menjadi agen antikorupsi, sehingga dapat mencegah kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.

"Kami berharap dalam program ini dapat memberikan pemahaman bahaya korupsi, sehingga menjadi agen dalam memberikan penyadaran agar masyarakat tidak korupsi, bukan hanya dari kalangan pendidikan tapi dari orang yang pernah korupsi," kata Firli di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3).

KPK melakukan kegiatan "Penyuluhan Antikorupsi" bagi 25 orang narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut rencananya juga akan dilangsungkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

Baca Juga : Diperiksa KPK, Ini yang Dikonfirmasi dari Ineu Purwadewi Dkk

"Hari ini adalah hari pertama dan tidak akan berhenti, terus berlanjut. Program ini dilakukan di Sukamiskin karena warga binaan di sini paling banyak kasus korupsi, KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk warga binaan," ujar Firli.

Menurut Firli, KPK melakukan program penyuluhan di lapas, karena tidak ingin ada pengulangan kasus korupsi yang dilakukan para napi.

"Lapas jadi perhatian kami karena tidak ingin terjadi penyimpangan kedua, para pelaku yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dibina di lapas jangan sampai terjerembab ke perbuatan kedua padahal di sini sedang melakukan pembinaan," kata Firli.

Baca Juga : Mudik Dilarang, DPR: Berikan Insentif untuk Usaha Jasa Transportasi

Sebelumnya, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah kembali dihukum karena menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Halaman :


Editor : Bsafaat